
Foto /Istimewa
DAIRI,Sidikalang
– nduma.id
Bupati
Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan
Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun
Anggaran 2023 pada Masa Sidang Ke-II (Dua) Pokok Acara Ke-II (Dua) DPRD
Kabupaten Dairi Tahun 2023, di ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Dairi, Senin (4/9/2023).
Dalam
sambutannya, Eddy menjelaskan Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi
perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan
harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program,
kegiatan dan atau antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun
anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan
darurat, dan/atau keadaan luar biasa.
“Selain
itu, terdapat beberapa faktor yang mendasari perubahan KUA dan perubahan PPAS
Tahun Anggaran 2023 yaitu penyesuaian rencana program kegiatan, penyesuaian
terhadap belanja gaji dan tunjangan serta Tambahan Penghasilan ASN, penyesuaian
dalam rangka mendukung Kebijakan Nasional yaitu Event Internasional Aquabike
2023, penyesuaian untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak
Kabupaten Dairi yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2023, penyesuaian
terhadap penyertaan modal pada PT. Bank Sumut dan Perumda Air Minum Lae Nciho
sesuai kemampuan keuangan daerah, serta penyesuaian kembali program dan
kegiatan SKPD yang mengalami refokusing anggaran,” ujarnya.
Secara garis besar, ucap Eddy Berutu, Struktur Rancangan
Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 yaitu Target
Pendapatan Daerah bertambah sebesar Rp.36.559.067.798,00 menjadi sebesar
Rp.1.195.289.092.798,00. Adapun belanja daerah pada Tahun Anggaran 2023
bertambah sebesar Rp.97.691.458.299,00 dari anggaran semula menjadi sebesar
Rp.1.333.662.083.299,00.
“Penerimaan Pembiayaan yang
berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2022
bertambah sebesar Rp.57.332.390.501,00 menjadi sebesar Rp.142.072.990.501,00.
Sementara pengeluaran pembiayaan daerah berkurang sebesar Rp.3.800.000.000,00
dari anggaran semula menjadi sebesar Rp. 3.700.000.000,00,” ucapnya.
“Kesepakatan Bersama
Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 akan menjadi pedoman untuk
dapat kami tindaklanjuti sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Perubahan APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2023 yang diharapkan
dapat kita selesaikan bersama pada Bulan September 2023,” ucap Eddy dalam
menutup sambutannya. (LS)
Posting Komentar untuk "Bupati Dairi Eddy Berutu Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA dan PPAS 2023"