
Bupati Dairi Pimpin Sidang
DAIRI,Sidikalang
– nduma.id
Pemerintah
Kabupaten Dairi bersama Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Dairi
menggelar sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Redistribusi Tanah dalam
rangka Pelaksanaan Reforma Agraria Kabupaten Dairi Tahun 2023, di Ruang Rapat
Bupati Dairi, Selasa (05/9/2023).
Beberapa
agenda pembahasan dalam sidang panitia pertimbangan landreform yakni memaparkan
hasil pengumpulan data berupa hasil seleksi subjek dan objek redistribusi tanah
serta hasil pengumpulan dan pemetaan objek redistribusi tanah.
Juga
menetapkan subjek-subjek hasil seleksi subjek penerima redistribusi tanah objek
landreform.
Dalam
sidang Panitia Pertimbangan Landreform Tahun 2023 ini diperoleh 500 bidang
tanah di tiga desa yang telah diinventarisasi.
Bupati
Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang hadir dalam sidang ini secara khusus
meminta kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melakukan penataan lebih spesifik
terhadap lahan milik warga.
Disebutkan
Bupati, sebagai kabupaten yang menitik beratkan pendapatan warga dari sektor
pertanian, tentu penataan lahan-lahan warga bersesuaian dengan potensi lahan
tersebut akan lebih memaksimalkan hasil pertanian itu sendiri.
“Karena
ekonomi Dairi ini digerakkan oleh sektor pertanian dan pertanian selalu jadi
perhatian pemerintah, alangkah baiknya jika keberadaan lahan tersebut ditata
sedemikian rupa sehingga potensi hasil pertanian yang dihasilkan pun jauh lebih
meningkat,” kata Bupati.
Tidak
hanya itu, kata Eddy Berutu, Pemkab Dairi ingin membawa pertanian Dairi ini ke
kuadran pertanian yang lebih maju, dengan lahan yang mungkin lebih sedikit,
pola bertaninya diubah, sehingga tetap bisa dihasilkan yang maksimal.
Sebelumnya,
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Hairul Manik dalam paparannya,
menuturkan semua masyarakat harus mendapatkan sertifikat tanah atas hukum yang
ada atas tanah yang dikuasai baik itu tanah tempat tinggal maupun tanah
pertanian.
Dijelaskannya
juga, bahwa diadakannya sidang panitia pertimbangan landreform (PPL) ini
bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan
tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah kepada subjek yang memenuhi
persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi
subjek redistribusi tanah.
“Dari
sidang ini nantinya kita dapat menentukan bidang tanah yang akan diberikan hak
kepada calon penerima redistribusi tanah, serta menilai dan memutuskan calon
penerima tanah yang memenuhi persyaratan untuk diberikan hak,” katanya.
Dari
beberapa paparan kepala BPN Dairi tersebut diperoleh 500 bidang tanah yang
diinventarisir dari target redistribusi tanah di beberapa desa seperti Desa Sosor
Lontung, Kecamatan Siempat Nempu dengan target redistribusi sebanyak 150 bidang
tanah, dengan luas bidang keseluruhan yang telah diukur seluas kurang lebih
40,5 Ha.
Di
Desa Kabanjulu, Kecamatan Laeparira, memiliki targert redistribusi tanah
sebanyak 200 bidang denga luas bidang keseluruhan kurang lebih 40,2 Ha.
Desa
Laenuaha, Kecamatan Siempat Nempu, dengan target redistribusi tanah 150 bidang
dan luas bidang keseluruhan yang telah diukur seluas kurang lebih 38,9 Ha.
“Sebelum
sidang PPL ini digelar, kita telah melakukan penelitian lapangan oleh panitia
PPL guna memastikan objek dan subjek yang diusulkan dalam sidang ini memenuhi
persyaratan,” katanya mengakhiri.
Hadir dalam sidang ini, Sekretaris Kesbangpol Ali Marhaban Sitohang, Sekretaris Satpol PP Dedy Ujung, Mewakili Plt Dinas Pemdes, Kabag Tapem, Juliawan Rajagukguk, Kabag Hukum Setda Kabupaten Dairi Arjun Nainggolan SH, kepala desa, dan tim dari Kantor BPN Dairi. (LS)
Posting Komentar untuk "Bupati Dairi Minta BPN Lakukan Penataan Lebih Spesifik Terhadap Tanah Warga"