Bawaslu Pakpak Bharat Perpanjang Pendaftaran PTPS


gajahtobanews.id – Pakpak Bharat


Bawaslu Pakpak Bharat, memperpanjang masa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di-16 Desa, yang tersebar di Tiga Kecamatan di Pakpak Bharat.


Adapun ketiga Kecamatan itu, diantaranya, Kecamatan Pergetteng- Getteng Sengkut (PGGS), Kerajaan, dan Pagindar. Hal tersebut disampaikan Kordiv HP2H Bawaslu Pakpak Bharat Weirana Capah kepada awak media Minggu (29/9/2024).


Weirana Capah mengatakan, perpanjangan penerimaan pendaftaran PTPS di Tiga kecamatan ini dilakukan, karena pendaftaran gelombang I (Pertama) pada tanggal 12-28 September, masih ada beberapa desa di Kecamatan itu belum memenuhi kuota pendaftarnya. (Obah Solin).

Posting Komentar untuk "Bawaslu Pakpak Bharat Perpanjang Pendaftaran PTPS"