Layanan Jemput Bola Serahkan Akta Kematian, Wujud Nyata Pelayanan Adminduk Desa Tigalingga yang Peduli Warga

Pasangan Pengantin di Sitinjo menerima akta pernikahan dari dinas Dukcapil kabupaten Dairi di gereja GKPI Panji Bako,Jumat,7/6/2025.(Foto/Sondang Silalahi).

Dairi - gajahtobanews.id


Pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya sebatas pencatatan kelahiran dan pernikahan.


Pemerintah Desa Tigalingga bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi turut hadir di tengah masyarakat dalam suasana duka melalui penyerahan langsung akta kematian kepada ahli waris, sebagai bagian dari layanan jemput bola yang responsif dan peduli.


Kepala Desa Tigalingga, Ferdinan Simamora, menyerahkan Akta Kematian atas nama almarhumah Sarepina Silalahi, yang tutup usia pada 71 tahun. Almarhumah merupakan ibunda dari Andi Pasaribu, salah satu anggota DPRD Kabupaten Dairi. Penyerahan dilakukan di Jambur Tambar Malem, Desa Tigalingga, disaksikan keluarga besar dan kerabat yang tengah berduka, Kamis (06/06/2025).


Halason Simbolon, staf Dukcapil yang bertugas di TPDK Kecamatan Tigalingga, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Dukcapil Dairi dan Pemerintah Desa Tigalingga, sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang proaktif dan hadir dalam setiap fase kehidupan masyarakat.


“Selain menyampaikan ucapan penghiburan, kami juga menyerahkan dokumen administrasi berupa akta kematian kepada keluarga. Ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap warganya dalam setiap peristiwa penting, termasuk saat kehilangan orang terkasih. Dokumen ini nantinya bisa digunakan dalam berbagai keperluan administrasi oleh keluarga,” ungkap Halason sambil meninggalkan lokasi.


Momen penyerahan akta kematian tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Desa Tigalingga, Siska Ginting, Kaur Keuangan, Fivi Pelawi, serta Kasi Kesejahteraan, Natalia Tarigan, yang bersama-sama mendampingi Kepala Desa dan TPDK dalam memastikan pelayanan berjalan lancar dan tepat sasaran. (Sondang).

Posting Komentar untuk "Layanan Jemput Bola Serahkan Akta Kematian, Wujud Nyata Pelayanan Adminduk Desa Tigalingga yang Peduli Warga"