Pakpak Bharat - gajahtobanews.id
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dan Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) telah menyepakati proses Tukar Guling aset barang milik Daerah dengan aset milik GKPPD di dusun Lae Mbalno, desa Boangmanalu, Salak. Kamis (2/10/2025).
Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, bersama Pimpinan Pusat GKPPD, Pdt. P Abetnego Padang Bth, di hadapan Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor.
Bishop GKPPD, Pdt. P Abetnego Padang Bth, mengungkapkan rasa syukurnya atas terwujudnya kesepakatan ini setelah 13 tahun menunggu.
Ia juga mengapresiasi niat baik Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat untuk mewujudkan keinginan GKPPD.
Lebih dari 60% masyarakat Pakpak Bharat merupakan umat GKPPD, sehingga setiap terobosan pembangunan untuk masyarakat juga berdampak pada GKPPD.
Bupati Franc Bernhard Tumanggor meminta dukungan GKPPD dalam mensukseskan program pembangunan masyarakat Pakpak Bharat, khususnya dalam mewujudkan masyarakat yang beriman dan bertaqwa.
Ia juga meminta dukungan untuk pembangunan jalan dua lajur di tengah kota Salak yang akan melewati bagian depan Gereja GKPPD Salak, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas PUPR. (Obah Solin).
Posting Komentar untuk " Pemkab Pakpak Bharat dan GKPPD Sepakati Tukar Guling Aset Setelah 13 Tahun Menunggu"