![]() |
| Bupati Pakpak Bharat menandatangani MoU. (Foto/Istimewa). |
Pakpak Bharat - gajahtobanews.id
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara tentang sinergitas pelaksanaan pidana kerja sosial.
Acara ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan Selasa (18/11/2025).
Gubernur Sumatera Utara, M Bobby Afif Nasution, menyatakan program ini sejalan dengan visi-misi Pemprov Sumut untuk menciptakan keadilan restoratif.
"Program ini terus kami sosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.
Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, menekankan pentingnya pendekatan hukum yang rehabilitatif.
"Pidana kerja sosial diharapkan membuat terpidana menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Bupati Franc Bernhard Tumanggor menyambut baik kerja sama ini.
"Sinergi ini akan meningkatkan efektivitas pidana kerja sosial di Pakpak Bharat, memberikan manfaat bagi masyarakat," tuturnya.
MoU ini diharapkan menjadi langkah konkret mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan adaptif di Sumatera Utara. (Obah Solin).

Posting Komentar untuk "Bupati Pakpak Bharat Dukung Pidana Kerja Sosial, "Wujudkan Hukum yang Adil dan Humanis""