Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Dairi Tahun Anggaran 2026

Wahyu Sagala wabup menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS APBD thn 2026 dikantor DPRD kabupaten Dairi,Senin,17/11/2025.(foto : Sondang Silalahi).

Dairi - gajahtobanews.id,


Bupati Dairi  Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani dan Wakil Ketua DPRD Dairi Halvensius Tondang, dalam sidang paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Dairi,Senin,17/11/2025.


Bupati Dairi dalam sambutan tertulisnya  yang dibacakan oleh Wakil Bupati mengatakan KUA dan PPAS TA 2026 yang telah disepakati bersama ini akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam penyusunan RKA SKPD  sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknisi Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD Dairi TA 2026.


"Kami menyadari selama pembahasan dilakukan, kemungkinan adanya perbedaan pendapat antara pihak eksekutif dengan Bapak/Ibu Dewan yang terhormat. Semuanya itu merupakan dinamika kehidupan berdemokrasi dan muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi," ujar Wahyu.


Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Sekretaris Dewan Bahagia Ginting, para  Anggota DPRD Dairi serta Pimpinan OPD.  (Sondang)

Posting Komentar untuk " Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Dairi Tahun Anggaran 2026"