Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025



Pakpak Bharat - gajahtobanews.id


Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyampaikan Pidato Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Pakpak 


Pidato tersebut dibacakan dalam sidang paripurna DPRD Pakpak Bharat yang dipimpin Ketua DPRD Pakpak Bharat, Elson Angkat, S.S., Senin 22 Juni 2026).


Dalam pidatonya, Franc menjelaskan bahwa nota pengantar Ranperda ini secara umum menguraikan capaian kinerja keuangan daerah.


"Capaian-capaian makro pembangunan, capaian kinerja program maupun kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 beberapa waktu lalu dan telah memperoleh rekomendasi dari Dewan yang terhormat," jelas Bupati.


Lebih lanjut, Franc merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. 


"Berdasarkan Permendagri tersebut, rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD disampaikan kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Persetujuan bersama atas Ranperda tersebut dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir," pungkasnya. (Obah Solin).

Posting Komentar untuk "Bupati Pakpak Bharat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025"